Public Relation (PR) adalah fungsi manajemen di suatu perusahaan atau korporasi pada umumnya yang memiliki 4 unsur di dalamnya. Pertama, humas merupakan filsafat manajemen yang bersifat
sosial; kedua, humas merupakan suatu pernyataan tentang filsafat tersebut dalam keputusan kebijaksanaan; ketiga, humas adalah tindakan akibat kebijaksanaan tersebut; dan keempat, humas merupakan komunikasi dua arah yang menunjang ke arah penciptaan kebijaksanaan ini kemudian menjelaskan, mengumumkan, mempertahakankan, atau mempromosikannya kepada publik sehingga memperoleh saling pengertian dan itikad baik.
Berdasarkan 4 unsur tersebut, PR di suatu perusahaan dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut terbagi menjadi beberapa bagian. Pembagian tugas di divisi PR dari suatu perusahaan biasanya didasarkan pada kebutuhan dari perusahaan tersebut, sehingga biasanya pembagian divisi PR tidak selalu sama dari satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Pada umumnya divisi PR di suatu perusahaan terdiri dari: Institusional Relations, Media Relations, and Government Relations. Intitusional Relations atau hubungan antar lembaga dalam bahasa Indonesia adalah suatu bagian dari divisi PR di perusahaan yang bertugas melakukan jalinan hubungan ke lembaga-lembaga yang ada di masyarakat. Hubungan tersebut dilakukan untuk menjalin hubungan dengan masyarakat atau lembaga yang ada di sekitar perusahaan. Hal tersebut penting dilakukan karena lembaga, komunitas, ataupun kumpulan masyarakat non lembaga merupakan stakeholder yang berpengaruh terhadap kegiatan dan keberlangsungan suatu perusahaan.
Sementara Media Relations atau hubungan dengan media adalah bagian dari divisi PR di suatu perusahaan yang bertugas untuk menjalin hubungan dengan media mainstreem pada umumnya. Media relation lebih bertugas untuk bagaimana berhubungan baik dengan media, mengatur arus informasi ke media sehingga isu yang muncul dapat terencana. Menjalin hubungan dengan media juga merupakan hal yang penting di dalam PR, karena media juga merupakan stakeholder.
Lalu bagian dari divisi PR selanjutnya adalah Government Relations atau hubungan dengan pemerintah. Pemerintah sebagai pemangku kekuasaan dianggap sebagai stakeholder yang sangat berpengaruh sehingga menjalin hubungan dengan pemerintah merupakan hal wajib yang dilakukan oleh PR suatu perusahaan. Karena apabila dilakukan pemetaan, ada 3 unsur penting bagi PR, yang pertama ada pemerintah, masyarakat, dan swasta. Ketiga unsur penting tersebut sangat berpengaruh di dalam masyarakat, sehingga dibutuhkan pendekatan, hubungan, dan pengelolaan terhadap ketiga unsur tersebut.
Dalam hal ini yang akan dibahas adalah bagian PR Institusional Relations atau hubungan antar lembaga di masyarakat. Dimana tugas dari Institusional Relations sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Tugas dari Institusional Relations sendiri adalah melakukan pengembangan masyarakat sekitar perusahaan, karena memang pada dasarnya suatu perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Biasanya suatu perusahaan melakukan beberapa program terencana untuk pengembangan masyarakat. Program tersebut melibatkan masyarakat sebagai salah satu stakeholder perusahaan yang dianggap cukup berpengaruh terhadap keberlangsungan perusahaan.
Melakukan pengembangan terhadap masyarakat atau community development merupakan tugas perusahaan yang biasanya dilakukan oleh PR dengan nama program Corporate Sosial Responsibility (CSR). CSR biasanya melakukan pengembangan terhadap beberapa bidang di masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan masih banyak lagi yang pada intinya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.
Dalam konteks ini, citra bukanlah fokus utama dari PR, karena seperti yang dijelaskan di atas, bahwa salah satu tugas perusahaan adalah melakukan pengembangan kepada masyarakat. Sehingga apabila setelah itu mendapat outcome sebuah citra perusahaan maka itu merupakan sebuah tambahan.
0 Response to "Tugas dan Fungsi Seorang Public Relation (HUMAS)"
Post a Comment